Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Hadiri Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas

 IMG 20230117 WA0010

YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti kegiatan Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Kepala Biro Barang Milik Negara (Karo BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham Novita Ilmaris menyampaikan langsung paparan dan sosialisasi mengenai Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas.

Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023), dan diikuti Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual. Novita menyampaikan bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

IMG 20230117 WA0009

Novita selanjutnya menjelaskan bahwa sebelum terbitnya PMK Nomor 172/PMK.06/2020, kendaraan operasional diatur dalam SBSK yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Setelah terbitnya PMK tersebut, kendaraan operasional dan jabatan diatur dalam SBSK yang ditetapkan Menteri Keuangan sehingga persetujuan RKBMN untuk Tahun 2023 terkait kendaraan jabatan dan kendaraan operasional menjadi kewenangan Kementerian Keuangan untuk menyetujui/menolak usulan dimaksud.

Kementerian Keuangan dalam memberikan persetujuan atau menolak usulan RKBMN kendaraan jabatan dan/atau operasional berpegangan pada SBSK kendaraan jabatan dan kendaraan operasional yang rumusan perhitungannya diatur di dalam PMK Nomor 172/PMK.06/2020. Selain itu juga berpegang pada data jumlah kendaraan yang terdapat di Satuan Kerja merujuk pada data SIMAN.

"Hal yang menjadi pertimbangan dalam persetujuan usulan RKBMN kendaraan dinas yaitu SBSK Kendaraan Dinas berdasarkan PMK Nomor 172/PMK.06/2020, jumlah eksisting kendaraan dinas pada Satker berdasarkan data pada Master Aset SIMAN, dan kondisi kendaraan dinas eksisting," jelas Novita.

IMG 20230117 WA0007

Terkait dengan pemenuhan usulan kebutuhan kendaraan jabatan dan/atau operasional melalui mekanisme pembelian/sewa agar disetujui RKBMN-nya oleh Kementerian Keuangan, jajaran Kantor Wilayah dapat melakukan beberapa langkah. Di antaranya yaitu melakukan inventarisasi jumlah kendaraan eksisting yang terdapat dalam data SIMAN, dan apabila jumlah kendaraan jabatan dan/atau operasional lebih banyak dari rumusan perhitungan SBSK, Satuan Kerja dapat melakukan inventarisasi kelayakan fungsi kendaraan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20230117 WA0008

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI