YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima audiensi dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH UMY). Audiensi dilaksanakan untuk menindaklanjuti pembahasan kontrak tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin dan kelompok orang miskin antara Kanwil Kemenkumham DIY dan PKBH UMY.
Kedatangan Tim PKBH UMY diterima Kanwil Kemenkumham DIY di Ruang Legal Drafter, Selasa (17/1/2023). Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati menyampaikan ucapan terima kasihnya dan memperkenalkan Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), yakni Bayu Putro Panerus dan Rina Nurul Fitri Atien.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada PKBH FH UMY atas kerja samanya sepanjang Tahun Anggaran 2022. Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan demi keberlanjutan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin," ujar Kus.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan mengatakan bahwa audiensi bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara FH UMY dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Kerja sama yang dimaksud bukan sekadar pemberian bantuan hukum kepada orang miskin, tetapi juga mencakup kerja sama lain antara kedua instansi.
Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham DIY Budi Hartono selanjutnya memberikan masukan terkait mekanisme penandatanganan kontrak pemberian bantuan hukum serta pentingnya komunikasi yang intensif antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan Panwasda.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula mengenai mekanisme dan alternatif pemberian bantuan hukum non-litigasi, prosedur dan tata cara peningkatan akreditasi bagi OBH, serta syarat administrasi apabila terdapat perubahan struktur kepengurusan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)