YOGYAKARTA– Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus beserta jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti secaa daring Arahan Kepala Biro Perencanaan terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2025 pada Senin (05/08/2024) di Ruang Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan dalam setiap tahap penyusunan anggaran. "Pimpinan harus aktif terlibat dalam memastikan bahwa anggaran yang disusun sudah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas organisasi," ujarnya.
Selain itu, Ida Asep juga menyoroti pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik serta disiplin dalam pelaksanaan perjalanan dinas mengingat perlu alokasi anggaran terkait penyelenggaraan test CPNS "Setiap rupiah yang kita keluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas beliau.
Kanwil kemenkumham DIY berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan menerapkan 17 poin pengendalian yang telah ditetapkan oleh Kepala Biro Perencanaan. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara.