YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham Agung Rektono Seto beserta para Kepala Divisi mengikuti Arahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) melalui zoom meeting di Ruang Kakanwil, Jumat (14/01/2023).
Mengawali arahannya, Sekjen Andap Budhi Revianto menyampaikan ada dua hal penting yang menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenkumham, yakni silaturahmi dan pesan-pesan yang dijadikan atensi sebelum dan selama libur. "Dalam dinamika pelaksanaan tugas, ada tujuan dan target yang harus dikerjakan, serta parameter yang harus diselesaikan," ujarnya.
Selanjutnya disampaikan terkait pagu dan realisasi anggaran, yang pada triwulan I ditargetkan 15-23%, per tanggal 13 April 2023. "Sederhananya, perencanaan yang baik tidak akan mengkhianat hasil. Ketika diberikan amanah sebagai pimpinan, tentunya harus mampu mengatur dan melaksanakan semua tugas yang dipercayakan Bapak Menteri dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Terkait Covid-19, Andap juga meminta jajaran Kemenkumham untuk menjaga diri agar harus tetap sehat. "Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, bukan karena masuknya varian baru, tapi dipengaruhi kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Andap.
Maraknya kasus aktif di beberapa daerah yang masih bertambah hingga sekarang, diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan seluruh jajaran, tetapi justru dapat lebih waspada dan saling mengingatkan dalam kebaikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, menyangkut kesiapan sebelum cuti, Andap mengingatkan masalah sasaran pengamanan. Kasus wafatnya seorang petugas Imigrasi, menjadi pelajaran berharga untuk seluruh jajaran. Adanya jukrah melalui whatsapp dan surat edaran yang dbagikan, seharusnya dijadikan beban tanggung jawab moril seluruh jajaran dan ditindaklanjuti sehingga meminimalisir berbagai masalah.
Andap juga meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk memperhatikan dan mengikuti secara benar aturan libur yang sudah ditetapkan tanpa membuat alasan klasik yang tidak jelas.
Andap menambahkan, beberapa atensi yang perlu dilaksanakan jajaran menjelang dan selama libur, antara lain menyelesaikan tugas yang ditentukan limit waktunya sehingga tarja April tercapai dan tidak terbengkalai, kembali dari mudik tepat waktu, memastikan lingkungan kerja aman selama ditinggal libur, mengingatkan pegawai untuk menunaikan zakat, meniadakan open house, serta menjaga sikap dan perbuatan yang tidak melanggar aturan hukum.
"Mewakili Bapak Menteri, para pimti, dan jajaran Kemenkumham RI, saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Mari kita saling memaafkan, mohon maaf lahir batin," pungkas Andap menutup arahannya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa