YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024 dihadiri secara virtual pada Selasa (23/4/2024). Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mengikuti acara bersama para pejabat struktural dan pegawai terkait.
Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan TU Biro Keuangan, Dina Rosmalita. Dalam laporannya disampaikan bahwa kendala atau permasalahan yang dihadapi Kemenkumham terkait dengan IKPA.
"Kegiatan belum sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam halaman III DIPA, terdapat blokir non Automatic Adjusment (AA) yang memerlukan proses clearance, maupun dokumen terkait lainnya", jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dalam rangka memastikan program yang disusun berjalan sesuai dengan rencana, sebagai bentuk pengendalian, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran.
"Evaluasi berkala ini sangat penting untuk mengukur efisienai dan efektivitas", pungkas Wisnu.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa