YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pembinaan Kalurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman, Senin (22/4/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman ini sebagai upaya menciptakan Kalurahan Sambirejo yang sadar hukum sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yg ada di Kalurahan Sambirejo.
Pada kesempatan tersebut, JF Penyuluh Hukum Ahli Madya, Rina Nurul Fitri Atien menyampaikan materi terkait Peran Serta Kelompok Kadarkum yaitu mengenai pengertian Kadarkum, tugas dan fungsi Kelompok Kadarkum dalam menciptakan kesadaran hukum anggota Kadarkum beserta masyarakat, upaya pembinaan Kadarkum, serta jumlah Kadarkum yg telah dibentuk di Kabupaten Sleman.
Selanjutnya disampaikan materi Perluasan Akses Keadilan melalui Bantuan Hukum Gratis oleh JF Penyuluh Hukum Ahli Pertama Galih Pambaru Wibawanto, mengenai pengertian bantuan hukum, jenis-jenis bantuan hukum yg dapat diberikan, syarat dan tata cara pengajuan bantuan hukum, serta hak dan kewajiban penerima bantuan hukum.
Kemudian disampaikan pengarahan oleh Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman mengenai potensi ekonomi dan pariwisata pada Kalurahan Sambirejo sehingga diperlukan kesadaran hukum masyarakat, salah satunya dengan pembentukan Kadarkum dan penetapan Kalurahan Sambirejo sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum melalui SK Bupati Sleman.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai pemberian bantuan hukum bagi kelompok masyarakat rentan miskin. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sambirejo, Anggota Kadarkum Kalurahan Sambirejo sebanyak 20 orang, Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kab. Sleman, serta Analis Kebijakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa