Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia. SPI bertujuan untuk mengukur tingkat integritas aparatur negara serta memperkuat budaya anti-korupsi di setiap instansi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, dalam arahannya secara daring, menekankan pentingnya mendorong seluruh unit kerja untuk selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. "Integritas mencakup sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab. Ini harus dijaga oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya," tegasnya. Selain itu, Ika juga menggarisbawahi bahwa pelayanan publik yang prima, berkualitas, cepat, dan mudah diakses, menjadi tujuan penting bagi setiap instansi.
Lebih lanjut, Ika Yusanti menjelaskan pentingnya sosialisasi dan apresiasi kepada seluruh responden, baik internal maupun eksternal, untuk berpartisipasi dalam survei ini. "Kita harus memastikan seluruh pegawai paham pentingnya survei ini dan berperan aktif dalam mengisinya, tanpa ada pengaruh atau arahan dalam pengisian, demi mendapatkan hasil yang objektif dan akurat," tambahnya. Survei Penilaian Integritas ini biasanya dilakukan melalui saluran komunikasi seperti WhatsApp atau email, dengan koordinasi penuh bersama KPK untuk memastikan proses sesuai dengan standar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan dukungan penuh dan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan SPI KPK 2024. "Kami siap mendukung sepenuhnya dan memastikan seluruh pegawai berpartisipasi aktif. Integritas adalah kunci utama dalam membangun organisasi yang profesional dan terpercaya," tegas Agung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam survei ini, karena masukan dari publik sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan semakin berkualitas.
Dikesempatan yang sama ini juga Kanwil Kemenkumham DIY memperoleh apresiasi atas glorifikasi Survei Penilaian Integritas 2024 melalui Pop-up pada Website resmi masing-masing Kantor Wilayah bersama dengan 3 Kantor Wilayah lain yaitu, Kanwil Kemenkumham Banten, Kemenkumham Jabar, Kemenkumham Sumatera Utara.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)