YOGYAKARTA– Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Agung Rektono Seto Memimpin rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk membahas beberapa isu penting terkait kinerja dan pengelolaan anggaran. Rapat ini dihadiri oleh dan Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kabag Program dan Humas F Surya Kumara bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta layanan publik.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
Memantau dan menganalisis serapan anggaran agar penggunaan dana lebih optimal dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, Menilai capaian program kerja (PK) untuk mengetahui sejauh mana target-target telah dicapai dan melakukan perbaikan jika diperlukan, Melakukan evaluasi terhadap implementasi SPIP dan Manajemen Risiko (MR) untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan dengan baik, Mendorong untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan media eksternal terkait demi transparansi dan akuntabilitas, Mengingatkan pentingnya menjaga citra positif instansi melalui pemberitaan yang konstruktif dan informatif, Menekankan perlunya pengelolaan pengaduan dan informasi publik secara cepat dan responsif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Rapat Pengendalian SPIP ini penting untuk untuk mendeteksi permasalahan lebih awal dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan," tegas Agung Rektono Seto saat memimpin Rapat Pengendalian SPIP
"Rapat ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dalam mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan pengendalian yang berbasis pada prinsip akuntabilitas dan transparansi," pungkas Agung.