YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY secara aktif mengikuti Webinar Series Ke-3 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM dengan tema “Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu”. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh jajaran Divisi Administrasi Kemenkumham DIY di Ruang Rapat Divisi Administrasi.
Webinar yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai ASN. Melalui webinar ini, diharapkan para peserta dapat menggali potensi diri dan menerapkannya dalam meningkatkan kinerja.
"Webinar ini merupakan salah satu upaya BPSDM Hukum dan HAM untuk mengimplementasikan Corporate University dengan metode pelatihan yang efektif dan efisien," ujar Morina Harahap, SH., MM, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi ASN. Beliau berharap kegiatan ini dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus belajar dan berkembang.
"Saya yakin, melalui webinar ini, kita akan semakin termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik untuk mencapai kinerja yang lebih optimal dan mewujudkan visi Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik." dorong Razilu
Salah satu materi yang disampaikan dalam webinar ini adalah mengenai cara mengenali potensi diri dan memaksimalkan kinerja. Materi ini disampaikan oleh seorang widyaiswara ahli madya BPSDM Hukum dan HAM. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terkait materi yang disampaikan.
Dengan mengikuti webinar ini, diharapkan para pegawai Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Turut mengikuti secara daring kegiatan tersebut Kepala Divisi Adminustrasi Decky Firmansyah, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian TU dan RT Muhammad Arif Rohman