GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis (15/2/2024).
Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin Kakanwil Agung Rektono Seto didampingi Kadiv PAS Agung Aribawa, Kadiv Administrasi Topan Sopuan, dan Kadiv Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus hadir langsung untuk memonitoring jajarannya, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan Rupbasan Kelas II Wonosari.
Pimti Pratama pada kunjungan tersebut melakukan pemantauan dalam proses pelayanan kepada masyarakat di Lapas Perempuan Yogyakarta maupun di Rupbasan Wonosari. Tak hanya itu, peninjauan Basan Baran juga dilakukan untuk memastikan seluruhnya dalam keadaan terawat dengan baik.
Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Yogyakarta juga tak luput dari peninjauan. Hal tersebut untuk memastikan seluruhnya dalam keadaan baik, serta menerima hak-haknya dengan baik pula.
Kepada seluruh petugas Pemasyarakatan, Kakanwil juga memberikan penguatan terkait pelaksanaan kinerja serta tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan. Salah satu poin penting yang ditekankan yaitu integritas dalam berkinerja yang harus terus dijaga dan diwujudkan.
“Menjadi tugas kita semua untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja, menjaga Basan-Baran di Rupbasan, serta Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan sebaik-baiknya sebagai wujud pelayanan prima,” Pesan Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di wilayah Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)