YOGYAKARTA-Senin (06/06/2022) telah dilaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi terkait percepatan penyerapan anggaran triwulan II serta peningkatan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III di Satker Rupbasan Yogyakarta.
Pada kegiatan tersebut tercatat presentase penyerapan anggaran satuan kerja Rupbasan Yogyakarta per tanggal 6 Juni 2022 sesuai dengan data dari aplikasi OMSPAN yaitu diantaranya untuk target penyerapan triwulan II belanja pegawai sebesar 50% dan realisasi belanja pegawai sebesar 43,33%, untuk target penyerapan triwulan II belanja barang adalah sebesar 50% dan realisasi belanja barang sebesar 42,57%, terakhir untuk target penyerapan Triwulan II belanja modal sebesar 40% dan realisasi belanja modal sebesar 99,82%.
Rupbasan Yogyakarta sendiri berkomitmen sanggup menyelesaikan CALK Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 dengan target waktu 3 (tiga) hari, yaitu selesai pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022. Kepala Satuan Kerja dan PPK Rupbasan Yogyakarta diharapkan agar segera melakukan mitigasi resiko dalam hal pengelolaan keuangan agar ke depan pengelolaan UP dan TUP, belanja kontraktual serta kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan RPD Halaman III DIPA dapat lebih optimal.
Kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi Kinerja yang dilaksanakan Rupbasan Yogyakarta juga membahas langkah - langkah peningkatan Kegitan Indikator Pelaksana Anggaran (IKPA) di Triwulan II yaitu diantaranya memastikan pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus dan nilainya s.d. Rp 200 juta diselesaikan sampai triwulan II dan melakukan pendaftaran kontrak ke KPPN maksimal 5 hari kerja, melakukan penyesuaian halaman III DIPA (RPD) berdasarkan rencana kegiatan dan gunakan RPD sebagai dasar pencairan serta antisipasi agar deviasi RPD dengan pencairan tidak lebih dari 5%, Segera melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per triwulan, menggunakan UP/TUP secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving paling sedikit 100% dalam 1 bulan, memerhatikan ketentuan Revisi DIPA 1 kali per triwulan dan terakhir melakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat (maks. 5 hari kerja bulan berikutnya).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida dan Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta Eris Ramdani.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa