YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan rapat persiapan pemusnahan arsip pada Rabu (6/9/2023). Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah dengan dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti.
“Kita melakukan sinkronisasi dalam rangka pemusnahan arsip ini sebagai bagian dari pelaksanaan Perka ANRI tentang pedoman penyusunan arsip”, jelas Rahmi.
Jumlah arsip yang direncanakan akan dimusnahkan yaitu 3.983 arsip divisi administrasi, 268 arsip divisi pemasyarakatan, 626 arsip divisi pelayanan hukum dan HAM, serta 62 arsip divisi keimigrasian. Pemusnahan arsip dilaksanakan selain untuk pemenuhan target kinerja juga sebagai wujud efisiensi sarana dan prasarana penyimpanan.
“Sarpras penyimpanan arsip saat ini telah cukup penuh, maka dari itu pemusnahan ini penting untuk efisiensi tempat”, lanjut Rahmi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, jajaran pejabat struktural serta fungsional arsiparis.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa