YOGYAARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Hari Rabu (11/09/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, memaparkan secara komprehensif mengenai kondisi, profil, dan kinerja Kanwil Kemenkumham DIY. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pembangunan Zona Integritas (ZI), sebuah upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Agung menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam membangun ZI. "Kami melakukan berbagai kegiatan pembinaan yang mendukung UMKM untuk memiliki legalitas usaha. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perseroan Perorangan, UMKM semakin mudah untuk mendapatkan izin usaha," ungkapnya.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga berperan aktif dalam mendorong investasi di Indonesia. "Dalam bidang Imigrasi, kami membantu investor asing, seperti dalam kasus pabriK di Bantul yang dimiliki oleh investor India. Dengan memfasilitasi proses perizinan, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja lokal," tambah Agung.
Beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendukung program-program tersebut antara lain adalah program "Monday untuk Harmonisasi Perda" dan aplikasi "Kalandra" yang bertujuan untuk mendukung desa sadar hukum.
Kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kemenpan-RB ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kanwil Kemenkumham DIY dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah serta Pejabat Adminitrator dan Pejabat Penagwas,