Yogyakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan evaluasi terhadap penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan implementasi program RB dan SAKIP yang menjadi bagian penting dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, menyampaikan paparan terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh jajarannya dalam mengimplementasikan RB dan SAKIP. Beliau menegaskan bahwa Kemenkumham DIY berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga melalui program-program unggulan yang sejalan dengan visi Kemenkumham.
"Kami terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh, mulai dari peningkatan pelayanan publik, efisiensi kerja, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja instansi," ujar Agung dalam paparannya di aula kantor wilayah setempat, Rabu (11/09/2024).
Evaluasi yang dilakukan oleh KemenPANRB ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya adalah penguatan organisasi, penataan sistem manajemen, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Dalam proses evaluasi ini, tim dari KemenPANRB juga memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan untuk perbaikan yang lebih optimal.
Selain itu, implementasi SAKIP juga menjadi fokus evaluasi. SAKIP merupakan sistem yang dirancang untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah menjalankan program-program dengan efektif dan efisien, serta memastikan setiap kegiatan yang dilakukan mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Kemenkumham DIY, melalui berbagai inovasi dan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, telah menunjukkan hasil positif yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya. Adapun beberapa program yang menjadi sorotan dalam evaluasi ini meliputi upaya percepatan layanan publik berbasis digital dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam menangani isu-isu terkait hukum dan HAM.
Dengan evaluasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham DIY dapat terus memperkuat pelaksanaan RB dan SAKIP, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Acara turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, pejabat administrator dan pengawas, Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto, dan tim monev Kemenpanrb yang diketuai Aiaz Rajasa serta tim monev Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)