YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pelatihan Cash Management System (CMS) pada Selasa (12/9/2023). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah dengan diikuti oleh para peserta dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Munculnya produk pembayaran digital semakin mengurangi penggunaan uang kartal yang sudah dianggap kurang efisien dan kurang praktis. Atas dasar itu Pemerintah terus berinovasi menciptakan sistem yang dapat memberi kemudahan bagi para bendahara satuan kerja (satker) di Kementerian/Lembaga.
Salah satu inovasi tersebut yakni CMS yang merupakan layanan perbankan bagi institusi pemerintah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai Cash Management System perlu terus digencarkan oleh Pemerintah tak terkecuali bagi Kanwil Kemenkumham DIY.
“Dengan berbagai kemudahan pada fitur-fitur yang ditawarkan CMS Banking, bendahara pengeluaran pada masa modern seperti hari ini dapat melakukan tugasnya dengan mudah, praktis, dan aman dikarenakan semua data tersimpan secara digital dalam sistem CMS Banking”, jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi CMS ini merupakan suatu langkah untuk mendorong kegiatan penggunaan transaksi non tunai melalui fitur CMS pada rekening virtual bendahara.
“Ini adalah wujud pelaksanaan sistem pengendalian internal sebagai salah satu upaya untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara dan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kas dan rekening Pemerintah”, tambah Agung.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, jajaran pejabat struktural dan fungsional, dan seluruh peserta. Narasumber dalam acara ini berasal dari KPPN Yogyakarta, Bank BRI, serta Bank BNI.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa