YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah DIY dalam mewujudkan Jogja Smart Province. Terobosan ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memajukan Yogyakarta sebagai daerah yang kaya akan pendidikan dan budaya.
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY siap mendukung langkah Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan Jogja Smart Province.
"Kami siap bersinergi dengan Pemda DIY dalam berbagai aspek, seperti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penyediaan regulasi yang mendukung," ujarnya.
Topan Sopuan menjelaskan bahwa Jogja Smart Province merupakan sebuah terobosan yang sangat positif untuk terus mengembangkan potensi wilayah DIY.
"Dengan penerapan konsep smart city, Yogyakarta dapat menjadi kota yang lebih maju, nyaman, dan ramah bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, menyampaikan bahwa Jogja Smart Province adalah sebuah inovasi yang sangat positif untuk terus mengembangkan potensi wilayah DIY.
"Smart city bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
KPH Yudanegara berharap agar Kanwil Kemenkumham DIY dapat berperan aktif dalam mewujudkan Jogja Smart Province.
"Kanwil Kemenkumham DIY memiliki banyak sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham DIY yakin bahwa dengan sinergi yang kuat antara Pemda DIY dan semua pemangku kepentingan, Jogja Smart Province dapat terwujud dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY