YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kanwil Kemenkumham DIY siap menyukseskan pelaksanaan SPI dan berkontribusi dalam pencapaian target SPI Kemenkumham.
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dipusatkan di Jakarta, Rabu (17/5/2023) dan diikuti seluruh satuan kerja Kemenkumham secara virtual. Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani mengatakan bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik dan menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.
Hasil indeks SPI Kemenkumham Tahun 2022 sebesar 78,48 dan ditargetkan dapat mencapai 80,2 pada Tahun 2023. Yayah berharap para pimpinan di satuan kerja dapat melaksanakan survei dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
"Target indeks SPI Kemenkumham Tahun 2023 adalah 80,2. Bapak dan Ibu sebagai pimpinan satker yang menjadi sampling dalam pelaksanaan survei tahun 2023 agar dapat memberikan data responden yang valid sehingga hasil survei dapat maksimal," ujar Yayah.
Yayah mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk bisa memenuhi target indeks SPI Kemenkumham sebesar 80,2. Pemetaan risiko korupsi juga perlu dilakukan untuk kemajuan upaya pencegahan.
"Saya meminta seluruh jajaran melakukan survei dengan penuh tanggung jawab, memberikan data responden yang memang pengguna layanan, dapat mengelola dengan baik, dan menindaklanjuti rekomendasi survei yang disampaikan KPK," tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan osialisasi SPI oleh Tim KPK dengan responden berasal dari internal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD), eksternal KPLD, dan dari ahli yang meliputi BPK, BPKP, Ombudsman, hingga jurnalis. Survei SPI tahun 2023 akan dilaksanakan pada Juli-Oktober 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI M Akhyar, serta Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)