YOGYAKARTA - Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam program 'Telemedicine, Kumham Menyapa'. Sekjen berharap jajaran Kemenkumham lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian mengikuti pengarahan Sekjen secara virtual dari Ruang Legal Drafter, Jumat (11/2/2022). Dalam pengarahannya, Sekjen Andap Budhi juga meminta para pimpinan satker menjadi contoh dalam kinerja yang produktif dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Siapapun bisa terpapar Covid-19, jadi mari saling mengingatkan, lebih disiplin dan ketat menerapkan protokol kesehatan. Kita berkontribusi terhadap lingkungan kita dengan kita disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Andap Budhi.
Dalam kesempatan tersebut, Andap Budhi juga menyapa ASN dan PPNPN Kemenkumham yang terpapar Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri. Ia berharap pegawai yang sakit segera pulih dan berpesan agar pegawai yang sehat untuk jangan sampai terpapar Covid-19.
"Semoga rekan-rekan kembali pulih, sehat, dan kembali bekerja dengan baik. Mari saling mendoakan, insyaallah kita kembali sehat. Dan terkait keberlanjutan program, yang pulih jangan sampai sakit kembali, yang sehat jangan sampai terkonfirmasi positif Covid-19," ungkapnya.
Tak lupa, Andap Budhi juga mengingatkan produktivitas kerja seluruh jajaran Kemenkumham harus tetap dijaga untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Jajaran Kemenkumham diharapkan tak henti berinovasi untuk tetap produktif di masa pandemi ini.
Usai pengarahan Sekjen, kegiatan dilanjutkan dengan Konsultasi Kesehatan bagi pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Materi mengenai mekanisme dan tata cara isolasi mandiri hingga farmakologis disampaikan oleh Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer, dr. Dhanasari, SpKKLP.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)