YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Pemerintah Daerah DIY pada Jumat (11/2/22). Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan dengan pokok bahasan memperkuat sinergi dalam rangka pencegahan kenakalan usia remaja.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat. Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY siap bersinergi mendukung program-program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dalam rangka pencegahan kenakalan remaja.
“Tingkat kenakalan remaja saat ini telah sangat memperihatinkan. Mereka berani sampai dengan membunuh orang lain yang tidak bersalah. Ini tentu menjadi hal yang harus diantisipasi bersama guna menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa”, jelasnya.
Para remaja yang berhadapan dengan hukum akan menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Kelas II Yogyakarta yang notabene menjadi satuan kerja dibawah Kanwil Kemenkumham DIY. Mereka dibina dan dilatih keterampilannya agar dapat meninggalkan dunia hitam setelah bebas.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Erlina Hidayati menyampaikan bahwa upaya pencegahan kenakalan remaja digalakkan oleh jajaran Pemerintah Daerah DIY. Upaya masif ini akan terus dilakukan dengan berkolaborasi dengan stakeholder eksternal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Bidan HAM, Purwanto, beserta seluruh pegawai terkait.
Humas Kanwil Kemenkumaham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa