YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar rapat yang membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2024. Di tahun anggaran baru ini, Kanwil Kemenkumham DIY menargetkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna atau mencapai nilai 100.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (4/1/2024). Agung mengapresiasi capaian nilai IKPA dan serapan anggaran tahun 2023 dan memberikan arahan terkait pelaksanaan anggaran di tahun 2024.
"Perbaiki perencanaan melalui reviu DIPA secara periodik, dan segera lakukan realisasi anggaran yang tidak diblokir pada triwulan I. Optimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun," ujar Agung.
Agung juga meminta agar dilakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, mengedepankan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), serta disiplin dalam melaksanakan rencana kegiatan. Monitoring, evaluasi, dan pengawasan internal juga penting untuk dilakukan dalam setiap pelaksanaan anggaran.
"Target capaian nilai IKPA kita 100 untuk tahun 2024. Tetap jaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik sehingga nilai capaian IKPA dapat optimal," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, para pejabat struktural dan fungsional, serta para pengelola keuangan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)