YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima audiensi dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta. Audiensi ini membahas tentang program pengelolaan Hak atas Kekayaan Intelektual di Kota Yogyakarta.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (13/10/2023). Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menyatakan keinginannya untyk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi pada kesempatan tersebut menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kekayaan intelektual dan bagaimana perkembangan kekayaan intelektual di wilayah. Dalam menjalankan tugasnya, Kanwil berkolaborasi dengan instansi terkait di daerah.
"Kami tentu siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta dalam memajukan kekayaan intelektual, khususnya di Kota Yogyakarta," ujar Elis.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)