YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Audiensi ini membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Audiensi dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (19/9/2023). Tim Kanwil Kemenkumham DIY diwakili oleh pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul. Tim Kabupaten Bantul meminta agar Raperbub tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini diriviu oleh Kanwil Kemenkumham DIY pasal per pasal sebelum diajukan untuk proses harmonisasi.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY selanjutnya memberikan masukan terhadap Raperbup yang dimaksud. Salah satunya adalah terkait kewenangan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
"Kami harap tidak lupa juga untuk memperhatikan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan Raperbup tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini," ujar Tim Perancang.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)