Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Terima Kunjungan Bidang Hukum Kanwil Sulut, Paparkan soal Desa Sadar Hukum hingga JDIH

WhatsApp Image 2022 03 24 at 12.06.35 4

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menerima kunjungan dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut). Bidang Hukum Kanwil Sulut ingin berkoordinasi terkait bantuan hukum, Desa Sadar Hukum, hingga pemantauan dan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut F.A. Hendra Zachawerus bersama Kepala Subbidang PHBHJDIH Astri Syarifudin dan tim berkunjung ke Kanwil DIY pada Kamis (24/3/2022). Kedatangan Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut disambut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati, Kepala Subbidang PHBHJDIH Budi Hartono, serta Penyuluh Hukum dan staf Subbidang PHBHJDIH.

Hendra menjelaskan maksud kunjungannnya adalah untuk mengetahui bagaimana pembentukan Desa Sadar Hukum di DIY serta pembinaan Kadarkum oleh Penyuluh Hukum. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana pemanfaatan JDIH dan pengelolaan aplikasi ILDIS.

Terkait Desa Sadar Hukum, Kus mengatakan bahwa pengerjaannya diserahkan sepenuhnya kepada Penyuluh Hukum. Ada lima zonasi penyuluhan hukum sesuai Kabupaten/Kota di DIY, dan seorang Penyuluh Hukum akan mengampu satu desa.

"Kanwil DIY sangat diuntungkan dengan kuantitas dan kualitas SDM pegawai. Selain itu, komunikasi dengan kelurahan pun lancar, apa yang disampaikan oleh Kanwil ke kelurahan benar-benar dilaksanakan. Kadiv Yankumham sendiri menargetkan terbentuk 100 DSH di Provinsi DIY," jelas Kus.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 12.06.35 5

Proses pembentukan DSH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan BPHN, yang dimulai dari pembentukan Kadarkum dengan minimal 25 orang. Kus menyebutkan bahwa terdapat 69 desa binaan di DIY yang lolos penilaian dan dimintakan rekomendasi ke BPHN.

"Seluruh desa yang lolos penilaian BPHN sudah diajukan ke Gubernur untuk dibuatkan SK Gubernur. Setelah SK Gubernur turun, daftar desa binaan diajukan ke Menteri Hukum dan HAM disertai surat pernyataan tiap desa untuk bisa diresmikan sebagai DSH," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengelolaan JDIH, Kus mengatakan bahwa pemanfaatannya di Kanwil Kemenkumham DIY terus dilaksanakan. Pelibatan para Pejabat Fungsional Analis Hukum diharapkan bisa membuat pengelolaan JDIH lebih maksimal.

"Dengan adanya kegiatan JFT Analis Hukum, jobdesc-nya banyak yang berkaitan dengan pengerjaan abstraksi, sehingga diharapkan bisa berbagi SDM dan ilmu untuk mengelola JDIH agar lebih fokus," ujar Kus.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WhatsApp Image 2022 03 24 at 12.30.54

WhatsApp Image 2022 03 24 at 12.30.47

 

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI