YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan rapat terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM pada Kamis (15/9/22). Kegiatan sebagai wujud bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.
Rapat pelayanan publik berbasis HAM dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan sebagai wujud evaluasi secara berkala mengingat setiap unit kerja berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," kata Imam dalam sambutannya.
Imam berharap melalui kegiatan ini terus tercipta sebuah konsistensi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui pelayanan publik yang diberikan. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yani Firdaus, Direktur Pusham UII Eko Riyadi, jajaran pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta seluruh tamu undangan.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa