YOGYAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus memperkuat internalisasi reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. Pada acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, penguatan internalisasi diberikan oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia dan Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono.
Kanwil Kemenkumham DIY yang menjadi bagian dari terselenggaranya acara ini telah secara konsisten menginternalisasikan reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik. Seluruh layanan dibersihkan dari pungutan liar sehingga masyarakat dapat terpuaskan.
Dalam penguatannya, Asep Kurnia menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan kerja wajib menyelenggarakan pelayanan publik prima.
“Integritas ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat”, jelasnya.
Sementara itu, Krismono menyampaikan pentingnya sinergitas antar internal atau eksternal dalam rangka mendukung implementasi reformasi birokrasi.
“Pimpinan harus mampu merangkul sehingga sinergi ini berjalan dengan baik”, pungkasnya.
Tanpa adanya sinergi maka akan sangat berat untuk menginternalisasikan reformasi birokrasi. Hal ini yang harus menjadi kesadaran bersama.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa