YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 pada Selasa (5/12/2023). Acara ini dilaksanakan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, APBN harus dapat dimanfaatkan dengan tujuan peningkatan kesehahteraan bagi masyarakat. Realisasi APBN diharuskan berorientasi pada kualitas hasil hingga dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya sebatas kuantitatif saja.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan anggaran wajib mematuhi prinsip disiplin dan tepat sasaran.
"Penggunaan anggaran harus disiplin dan tepat sasaran. Selain itu, pengelolaan anggaran wajib mengedepankan transparansi serta akuntabiliras", jelasnya.
Pada acara ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono seto diberikan kesempatan untuk secara simbolis melakukan pengecekan DIPA secara online. Agung Rektono Seto menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Gubernur DIY beserta Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY.
"Kami akan berkomitmen merealisasikan DIPA ini dengan berorientasi pada hasil", pungkas Agung.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa