YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggandeng Pemerintah Daerah DIY dan stasiun televisi Jogja TV untuk menyosialisasikan tentang Bantuan Hukum. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam acara televisi milik Jogja TV yaitu "Kopi Joss".
Disiarkan secara live, narasumber dalam acara ini adalah Ngadiya selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Hary Setiawan selaku Kepala Bagian Bantuan dan Layanan Hukum Biro Hukum Setda DIY. Acara dikemas dengan talkshow yang cukup seru berkolaborasi dengan artis Kopi Joss diantaranya Yanti Lemoe, Dewi Olala, Tedjo, dan Aldo Iwak Kebo.
Ngadiya menjelaskan tentang bantuan hukum diberikan kepada masyarakat miskin secara gratis.
"Bantuan hukum itu diberikan kepada masyarakat miskin dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu", jelasnya.
Sementara itu Hary Setiawan menjelaskan bahwa praktik pemberian bantuan hukum di wilayah Pemerintah Daerah DIY mengalami perluasan. Tidak hanya masyarakat miskin saja yang bisa dapat bantuan, namun ada juga kelompok rentan.
"Di wilayah DIY ini ada Perda yang memperluas makna bahwa bantuan hukum bisa diberikan kepada kelompok rentan. Contohnya adalah disabilitas", pungkasnya.
Kolaborasi dengan Jogja TV ini sebagai wujud Kanwil Kemenkumham DIY ingin menyebarluaskan informasi bantuan hukum kepada masyarakat. Harapannya adalah masyarakat dapat mengetahui dan merasa terbantu.
Hadir juga dalam acara ini Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kasubid Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono, beserta para pegawai terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa