YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melaksanakan inspeksi mendadak pada layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Sidak dilakukan untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai prosedur, tidak ada pungutan liar, dan tidak ada diskriminasi.
Kakanwil Agung Rektono Seto melakukan sidak layanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Kamis (11/5/23) dan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat. Agung meninjau ruang layanan keimigrasian, hingga menyapa petugas pelayanan dan pemohon jasa keimigrasian.
Agung juga berdialog dengan pemohon dan menanyakan proses permohonan layanan keimigrasian dan memastikan prosesnya lancar hingga pembayaran sampai dokumen keimigrasian diterima oleh pemohon.
"Saya memastikan semua layanan disini bersih dari pungli dan diskriminasi", jelas Agung.
Agung mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Yogyakarta karena pelaksanaan pelayanan keimigrasian berjalan baik dan lancar.
"Tetap semangat, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan saya berpesan untuk menghindari gratifikasi," tegas Agung.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa