GUNUNGKIDUL - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Gunungkidul. Dhahana meninjau pelayanan publik berbasis HAM yang ada di UPT dan sempat berdialog dengan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Kunjungan pertama Dhahana di Lapas Kelas IIB Wonosari, Rabu (10/5/2023) bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto. Dhahana bersama rombongan meninjau layanan publik berbasis HAM, ruang kunjungan, blok hunian, hingga fasilitas yang ada di Lapas, seperti dapur dan klinik.
Dhahana juga sempat menyaksikan latihan gamelan yang ditampilkan WBP Lapas Kelas IIB Wonosari. Ia juga berbincang santai dengan WBP yang ada di blok hunian tentang keadaan dan pelayanan yang diberikan di Lapas.
Dhahana bersama Tim Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham DIY selanjutnya mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan disambut Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy. Ia meninjau ruang pelayanan terpadu, fasilitas wartel bagi WBP, dan aktivitas membatik yang merupakan kegiatan bimbingan kerja, juga sempat berdialog dan memberikan motivasi bagi Mary Jane di tengah-tengah kegiatan membatiknya.
"Sabar, ya, Mary Jane, semoga segera mendapatkan titik terang. Sudah cinta Indonesia kan?" tanya Dhahana.
"Cinta, tapi tetap harus pulang, Pak," jawab Mary Jane yang sudah menjalani kehidupan penjaranya selama 13 tahun itu.
Tak ketinggalan, Dhahana memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Wonosari. Ia mengapresiasi pelayanan publik berbasis HAM yang dinilainya sudah sangat manusiawi dan mengedepankan hak asasi manusia.
"Kami melihat ada akses bagi disabilitas pada pelayanan yang ada di Lapas, dan akses di sini pun cukup baik. Ini tentu merupakan suatu hal yang positif," ungkapnya.
Dhahana juga menyampaikan rencana pembentukan Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat dan upaya mengoptimalkan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang ada di UPT. Ia berharap seluruh jajaran bisa terus memajukan hak asasi manusia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para Kepala UPT di wilayah Gunungkidul.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)