GUNUNGKIDUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap klien Pemasyarakatan di wilayah Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.
Bimbingan dan Penyuluhan Hukum bagi Klien Pemasyarakatan dilaksanakan di Griya Abhipraya Bapas Kelas II Wonosari, Rabu (5/7/2023). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Wonosari Andi Gafriana Mutiah.
"Kegiatan ini dalam rangka melatih keterampilan dan kemampuan sesuai keahliannya, serta untuk penyebarluasan informasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Klien Pemasyarakatan," ujar Ana.
"Dengan harapan supaya nanti setelah kembali ke tengah kehidupan masyarakat, tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi," lanjutnya.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Zona Gunungkidul memberikan penyuluhan terkait permasalahan hukum yang dihadapi para Klien Pemasyarakatan. Rencananya, kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan ini akan dilaksanakan berkala di Griya Abhipraya dengan kolaborasi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Bapas Wonosari, dan Pokmas Lipas secara terpadu.
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk Klien Bapas dan masyarakat sekitar," kata Penyuluh Hukum Ahli Madya, Mukarno.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)