YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) memberikan penguatan pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rabu (5/7/2023).
Penguatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut dilaksanakan untuk mempersiapak berbagai kegiatan pada Semester II TA 2023 dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan pada semester sebelumnya. Pada kesempatan tersebut Kadiv PAS DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani juga melakukan sosialisasi penghentian program pemberian asimilasi di rumah bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Pada jajaran Lapas/Rutan/LPKA sosialisasikan Surat Ditjen PAS Nomor: PAS-PK.05.09-1091 tanggal 1 Juli 2023, beri pengertian pada WBP dan keluarga, agar tidak timbul kekecewaan," pesan Gusti Ayu.
Selaian itu Gusti Ayu juga memberikan penguatan untuk jajaran Balai Pemasyarakatan yang ada di wilayah Yogyakarta. Ia berpesan agar jajarannya memaksimalkan program Griya Abhipraya karena akan sangat memberikan manfaat bagi para Klien Pemasyarakatan.
"Terima kasih atas kinerja jajaran Pemasyarakatan selama Semester I TA 2023 ini, persiapkan yang terbaik agar semua kegiatan di Semester II bisa maksimal," pesan Gusti Ayu menutup kegiatan pada hari tersebut.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)