YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Mitigasi Risiko dalam Layanan Pemasyarakatan. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal pada Selasa (10/10/2023) dengan diikuti secara virtual.
“Penyelenggaraan layanan publik di jajaran pemasyarakatan harus dilandasi dengan integritas. Ini penting untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar”, jelas Razilu selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham.
Layanan publik menjadi titik-titik kerawanan untuk melakukan pungutan liar. Hal ini perlu dilakukan mitigasi resikonya dalam rangka upaya pencegahan.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang mengikuti acara ini menyampaikan bahwa jajarannya akan konsisten untuk melakukan pemberantasan pungutan liar di wilayah.
“Kita akan konsisten”, pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, beserta jajaran pejabat struktural terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa