YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainers (ToT) bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Supervisi Layanan Teknologi Informasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (10/10/2023). Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan membuka secara langsung kegiatan tersebut.
Topan menyebut kegiatan ini sangat mendukung terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yang terpadu dan mencapai pelayanan publik prima. Tak lupa, Topan menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pusdatin atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Aplikasi Persuratan Elektronik di Kemenkumham versi baru diharapkan dapat menghasilkan birokrasi pemerintah yang efektif, dinamis, dan transparan. Demikian halnya dengan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY," ujarnya.
Topan berharap supervisi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sementara itu, Koordinator Data dan Pengamanan Jaringan Pusdatin Kemenkumham, Machyudhie mengatakan bahwa pada supervisi kali ini akan dibahas sejumlah hal, di antaranya terkait dengan Administrasi Bersurat Elektronik (ABE), email dinas, website, hingga penerapan SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainers (ToT) ini akan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (11/10). Peserta kegiatan ini diharapkan dapat mengaplikasikan dan meneruskan materi yang didapatkan di satuan kerjanya masing-masing.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)