JAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Artotel Suites, Jakarta pada Rabu-Sabtu, 1-4 November 2023. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sucipto membuka kegiatan tersebut dan mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memetakan permasalahan bidang keuangan pada program kekayaan intelektual.
"Dalam pengelolaan keuangan DJKI, Kantor Wilayah berperan dalam membantu optimalisasi pengelolaan PNBP, memetakan status piutang dalam penyelesaian piutang biaya tahunan pemeliharaan paten, dan akuntabilitas laporan keuangan DJKI," ujar Sucipto.
Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual ini meliputi penguatan SDM terkait pelaporan keuangan dan pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah. Kegiatan diikuti Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual dari 33 Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Sucipto beharap para punggawa kekayaan intelektual, baik di pusat maupun di wilayah bahu-membahu untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel.
Kepala Biro Perencanaan Wisnu Nugroho Dewanto turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Wisnu menyebut perlu adanya upaya peningkatan kualitas laporan keuangan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual serta Pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)