WONOSARI - Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan pertemuan rutin di Lapas Kelas IIB Wonosari, Sabtu (4/11/2023). Kegiatan tersebut diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi yang berdampak pada kinerja jajaran Pemasyarakatan di DIY.
Pertemuan kali ini mengusung tema 'PIPAS Yogyakarta Mendukung Katakan Tidak Pada KDRT' dan dilaksanakan penyuluhan hukum dari Yanti Kelik Sulistyanto. Hal tersebut merupakan upaya PIPAS DIY untuk memberikan edukasi hukum bagi anggota.
Ketua PIPAS DIY Lily Agung Aribawa menyampaikan sambutan sekaligus memperkenalkan diri pada pertemuan perdananya ini. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai pertemuan biasa namun juga dijadikan ajang pertemuan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat.
"Saya harap kegiatan ini janganlah hanya sebagai pertemuan biasa namun kita jadikan ajang pertemuan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat," tutur Lily.
Kepala Kanwil DIY Agung Rektono Seto selaku Pelindung 1 PIPAS DIY menjelaskan bahwa pertemuan rutin merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali misi dan peran organisasi PIPAS bagi kesejahteraan dan pengembangan diri bagi anggotanya.
PIPAS adalah wadah untuk menghimpun dan membina para istri petugas Pemasyarakatan dan petugas Pemasyarakatan wanita dengan kegiatan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
"Melalui pertemuan-pertemuan rutin seperti ini, Ibu-Ibu pulang membawa bekal, baik pengetahuan maupun keterampilan, yang setidaknya dapat bermanfaat bagi diri Ibu sendiri, keluarga, dan juga masyarakat sekitar," ujar Agung.
Kegiatan ini juga diisi dengan senam pagi dan ice breaking berupa permainan ketangkasan dan kekompakan yang diikuti seluruh anggota PIPAS DIY. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)