YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Tes Urin pada sejumlah Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rabu (31/5/2023).
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ), Kanwil Kemenkumham DIY terus melakukan langkah-langkah nyata, salah satunya Tes Urin secara berkala maupun insidentil. Tes Urin tersebut dilakukan secara acak kepada petugas Pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Tes Urin kali ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin langsung di Rupbasan Kelas I Yogyakarta. Sejumlah 10 (sepuluh) orang petugas diambil secara acak, dengan hasil seluruhnya NEGATIF Narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY memberikan apresiasi pada Rupbasan Yogyakarta yang telah mempertahankan kondisi yang bersih dari Narkoba. Ia juga berharap agar jajarannya terus berkomitmen untuk menjauhi bahkan turut serta memberantas Narkoba.
"Alhamdulillah seluruh petugas negatif narkoba. Mari kita bersama-sama pertahankan kondisi satker di Yogyakarta yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA)," tutur Agung.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menjelaskan bahwa jajarannya akan terus mempertahankan kondisi bersih dari narkoba baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Petugas Pemasyarakatan. Menurutnya dengan kondisi UPT utamanya Lapas, Rutan, dan LPKA bersih dari Narkoba, proses pembinaan pada WBP akan berjalan maksimal.
Selain pada Rupbasan Kelas I Yogyakarta, hasil tes urin yang dilaksanakan di seluruh Rupbasan dan Bapas yang ada di Yogyakarta seluruhnya menunjukkan hasil NEGATIF Narkoba.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)