YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Monitoring Indeks Persepsi Korupsi (IPK)/Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Rabu (30/3/22). Kegiatan Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik menuju WBK/WBBM di tahun 2022.
Kanwil Kemenkumham DIY menargetkan berhasil meraih predikat WBBM di tahun ini. Langkah tersebut memerlukan dukungan dengan cara menelurkan berbagai terobosan baru untuk meningatkan kualitas layanan publik. Dibawah pimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ini terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di seluruh jajarannya.
Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan bahwa sudah seharusnya Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajarannya siap untuk meraih predikat WBK/WBBM. Mulai dari fasilitas layanan publik hingga pada budaya layanan semuanya telah berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkinerja maksimal. Jaga kekompakan dan sinergitas serta terus melakukan terobosan yang membanggakan”, jelasnya di Ruang Rapat.
Hal lain yang tidak boleh terlewat adalah responden survey yang harus mencapai jumlah minimal setiap bulannya. Survey ini memerlukan pemantauan yang intens agar jangan sampai kurang dari sisi jumlah maupun nilai.
Pada acara itu juga dibacakan terkait proposal peningkatan kualitas pelayanan public berbasis IPK-IKM oleh Penyuluh Hukum, Dwi Retno. Hadir dalam acara jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual, pejabat struktural, fungsional, dan pegawai.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa