YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY pada Rabu (30/3/22). Kegiatan penandatanganan Kesepahaman Bersama tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sinergitas antar instansi menjadi kunci penting dalam keberhasilan meraih hasil kinerja yang optimal. BAZNAS DIY sebaga lembaga yang memiliki tugas di bidang keagamaan akan dapat membantu pembinaan warga binaan di dalam Lapas/Rutan. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ini berkomitmen memberikan pembinaan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Jauhari menyampaikan bahwa MoU ini nantinya akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama di tingkat unit pelaksana teknis. Ia mendukung program-program yang terselenggara atas dasar MoU ini.
“Ini langkah yang sangat baik kita bersinergi dengan BAZNAS DIY. Kita saling mendukung tusi masing-masing untuk hasil kinerja yang lebih maksimal”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dengan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. BAZNAS DIY akan dapat memfasilitasi dalam bentuk program pembinaan mendukung tujuan dari pemasyarakatan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa