SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum (AHU). Kanwil Kemenkumham DIY turut berkontribusi dalam mewujudkan akuntabilitas data penerimaan PNBP dan penyajian data laporan keuangan.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama pada Minggu-Rabu, 5-8 November 2023. Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan bahwa Ditjen AHU tak hanya memiliki fungsi pelayanan masyarakat di bidang AHU, tetapi juga melaksanakan pengelolaan keuangan.
"Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Ditjen AHU, harap pastikan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, sampai penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan peraturan dan tertib dalam pengelolaan BMN, termasuk 4T yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PBNP," ujar Cahyo.
"Kegiatan rekonsiliasi ini juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Ditjen AHU dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka pengelolaan realiasi PNBP Ditjen AHU yang lebih optimal," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU M Aliamsyah menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan DIPA AHU serta Rekonsiliasi Data PNBP Ditjen AHU dengan menyandingkan data Laporan PNBP yang tercatat pada SIMPADHU dengan pencatatan pelayanan yang telah dilaksanakan bersama dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
"Diharapkan pengelolaan realisasi PNBP Ditjen AHU lebih optimal sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mendorong peningkatan kualitas penatausahaan PNBP di lingkungan Ditjen AHU," ungkapnya.
Ditjen AHU juga menghadirkan sejumlah narasumber dalam kegiatan ini, di antaranta Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto yang menyampaikan materi 'Menjaga Akuntabilitas Data Penerimaan Penyajian Data Laporan Keuangan Melalui Proses Rekonsiliasi' dan Nurcholis Wijayanto dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang menyampaikan materi Pencatatan dan Pelaporan Barang Milik Negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, Tim Pelayanan AHU, serta Tim Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)