Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Koordinasi dengan Bawaslu Kulon Progo, Penyuluh Hukum Kanwil DIY Akan Sosialisasikan Aturan Pemilu 2024 ke Kadarkum

jpgbawaslukp2601 1

KULON PROGO - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo. Koordinasi dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergi untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024 melalui kegiatan diseminasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu.

Koordinasi dilaksanakan Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Rabu (25/1/2023). Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya Tri Ari Astuti, Penyuluh Hukum Ahli Madya Budi Priyanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda Penyuluh Hukum Muda, dan Penyuluh Hukum AhliPertama Galih Pambaru Wibawanto menyatakan siap bersinergi dan menyosialisasikan aturan-aturan yang terkait dengan Pemilu.

"Salah satu bentuk sinergi yang dapat Kanwil Kemenkumham DIY tawarkan adalah dengan menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, termasuk produk-produk hukum Bawaslu, kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang ada di Kalurahan Sadar Hukum yang telah dibentuk dan diresmikan di Kabupaten Kulon Progo," ujar Misbah.

bawaslukp2601 2

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo pun menyambut baik koordinasi yang disampaikan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Ria Harianawati menyebut pihaknya juga berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, kami memiliki beberapa kegiatan diseminasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum Bawaslu, di mana rekan-rekan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY dapat dilibatkan dalam kegiatan diseminasi tersebut," kata Ria.

Untuk diketahui, DIY memiliki 69 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan pada Tahun 2022. Tahun ini, Kanwil Kemenkumham DIY menargetkan akan terbentuk 50 Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang baru.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

bawaslukp2601 3

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI