JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Koordinasi dan konsultasi dilaksanakan terkait tugas dan fungsi pelayanan AHU dan KI di wilayah.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, yakni Rabu-Jumat (1-3/2/2023) di gedung Ditjen AHU dan DJKI kompleks Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Tim Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti.
Sekretaris Ditjen AHU Mohamad Aliamsyah memberikan arahan terkait persiapan kegiatan Kumham Goes To Campus yang dalam rangkaiannya juga menyediakan booth layanan AHU dan KI. Sementara itu, Direktorat Pidana Ditjen AHU Slamet Prihantoro menyampaikan terkait pemutakhiran data PPNS dan sinergitas dengan pihak kepolisian terkait pembinaan dan pembekalan ilmu penyidikan.
"Peran PPNS di daerah diharapkan bisa lebih optimal. Sinergi dengan kepolisian juga diperlukan agar dapat memberikan pembekalan terkait fungsi dan peran PPNS di masing-masing instansi sehingga penegakan PPNS di daerah bisa berjalan optimal,"ujarnya.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga melaksanakan koordinasi pada Sub Direktorat Partai Politik, Sub Direktorat Kenotariatan, Sub Direktorat Kewarganegaran dan Pewarganegaraan, hingga Bidang Perencanaan dan Pelaporan Ditjen AHU.
Selanjutnya, Tim Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan koordinasi pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI dan berkonsultasi terkait status permohonan indikasi geografis dan merek dari Yogyakarta. Pemeriksa Merek, Agung menyampaikan bahwa Kantor Wilayah ke depannya tidak hanya mendampingi pemohon dalam penyusunan Dokumen Deskripsi, namun juga meningkatkan peran hingga melakukan pengawasan terhadap penyusunan Dokumen Deskripsi.
Pada pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa DJKI akan menyelenggarakan IG Drafting Camp pada tahun 2023 yang dihadiri ole Tim Ahli Indikasi Geografis dan akan mengundang MPIG di wilayah untuk dilakukan pelatihan terkait penyusunan Dokumen Deskripsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, Kepala Subbidang Pelayanan KI Vanny Aldilla, serta staf pada Subbidang Pelayanan AHU dan Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)