YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari menjadi narasumber dalam Kuliah Umum 'Pelatihan Legal Drafting' yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Imam memberikan materi seputar legal drafting atau pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan Legal Drafting dilaksanakan di Ruang Teatrical UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (11/5/2022). Imam menjelaskan salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham adalah pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.
"Setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Artinya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan harus melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelas Imam.
Imam menjelaskan bahwa Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Di Kanwil Kemenkumham DIY, terdapat 17 Perancang Pertama dan 10 Perancang Muda yang lingkup pekerjaannya terbagi atas zonasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina, yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Kanwil Kemenkumham DIY telah bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak Tahun 2013 untuk melaksanakan Pelatihan Legal Drafting bagi para mahasiswa. Praktikum Legal Drafting merupakan mata kuliah Perancangan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Tata Negara.
Imam berharap kegiatan yang merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
"Tentu momentum ini sangatlah baik. Saya menyambut baik dan terima kasih kepada UIN yang sudah bekerja sama dengan Kemenkumham," ujar Imam.
Sementara itu, Kepala Laboratorium FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Malik Ibrahim menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 minggu diikuti 190 mahasiswa hukum. Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dan pembekalan mengenai legal drafting secara lebih mendalam kepada para mahasiswa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)