YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan goes to campus dengan mengisi perkuliahan Legal Drafting. Kegiatan itu dilaksanakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu (11/5/22).
Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari menjelaskan bahwa salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham adalah pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.
"Kita memiliki peran terhadap pembentukan produk hukum di Daerah," jelas Imam.
Imam menjelaskan bahwa Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Di Kanwil Kemenkumham DIY sendiri terdapat 17 Perancang Pertama dan 10 Perancang Muda yang lingkup pekerjaannya terbagi atas zonasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina, yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Imam berharap kegiatan yang merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
"Tentu momentum ini sangatlah baik. Saya menyambut baik dan terima kasih kepada UIN yang sudah bekerja sama dengan Kemenkumham," ujar Imam.
Sementara itu, Kepala Laboratorium FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Malik Ibrahim menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 minggu diikuti 190 mahasiswa hukum. Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dan pembekalan mengenai legal drafting secara lebih mendalam kepada para mahasiswa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa