SLEMAN - Inspektur Wilayah V Pria Wibawa melaksanakan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Sleman yang merupakan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Pada kunjungan perdananya ini, Pria memberikan penguatan terkait kedisiplinan pegawai.
Pria memaparkan Rekapitulasi Hukuman Disiplin Tahun 2021-2023 dalam kunjungan kerjanya pada Rabu (18/10/2023). Ia menyampaikan ASN yang tidak masuk kerja menjadi perhatian dalam hal penegakan disiplin.
"Di sini saya dengar sudah rutin dilaksanakan apel. Mudah-mudahan dengan adanya apel yang rutin bisa mengurangi tingkat ketidakhadiran ASN," ujar Pria.
"Lingkungan kerja yang tidak sehat ini juga menjadi permasalahan. Tadi saya berkeliling sampai ke bimker dan saya lihat lingkungan kerja di sini sudah bagus, mudah-mudahan bisa menumbuhkan semangat berkinerja," lanjutnya.
Pria juga memaparkan beberapa jenis hukuman disiplin yang telah dijatuhkan, di antaranya terkait dengan masalah perselingkuhan, ketidakhadiran, hingga pegawai yang terjerat utang piutang dan pinjaman online (pinjol). Pria berharap hal ini bisa menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Selanjutnya, Pria menyampaikan titik rawan pungli yang terjadi di dalam Lapas dan harus segera diberantas. Pria berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tetap bersih dan berintegritas.
"Pada kesempatan yang baik ini, kunjungan pertama saya kesini tujuannya adalah Inspektorat Mendengar dan Inspektorat Memberi Solusi. Jadi jika ada permasalahan yang perlu disampaikan ke saya selaku Irwil V silakan disampaikan. Hasil kunjungan ke wilayah seperti ini juga menjadi masukan kami dalam melakukan evaluasi," tuturnya.
Kunjungan Pria Wibawa ke Lapas Kelas IIB Sleman turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan tetap dapat mempertahankan integritas dan tetap disiplin dalam berkinerja.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)