KULON PROGO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kunjungan kerja di Kalurahan Ngentakrejo, Kabupaten Kulon Progo. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi Kalurahan Sadar Hukum (KSH).
Seperti diketahui, Kalurahan Ngentakrejo telah memperoleh predikat Kalurahan Sadar Hukum di tahun 2021. "Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi agar predikat ini tetap bisa dipertahankan," kata Penyuluh Hukum Ahli Pertama Galih Pambaru, Kamis (22/6/2023).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyuluhan huku terkait bantuan hukum gratis. Penyuluh Hukum Ahli Madya Tri Ari Astuti memaparkan tentang tata cara dan syarat mendapatkan bantuan hukum gratis serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi Kemenkumham yang bisa memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Kegiatan diikuti anggota Kelompok Kadarkum, Lurah Ngentakrejo dan jajaran, serta para tokoh masyarakat. Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)