JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dan berkonsultasi di Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Kamis (22/6/2023). Koordinasi dimaksudkan untuk membahas terkait pengelolaan asset BMN serta capaian kinerja.
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti. Tujuan pertama dalam agenda ini adalah di Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal. Kepala Biro BMN Novita Ilmaris menyambut baik kedatangan rombongan.
Novita menyampaikan terkait PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) oleh BPK terkait manajemen ssset serta pencatatan, penggunaan, pemindahtanganan dan pembukuan pemanfaatan BMN.
"Kita harus mempersiapkan PDTT ini," jelasnya Novita.
Tujuan kedua dari kegiatan koordinasi ini yaitu ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. Koordinator Pemantauan Analisa dan Pelaporan, Lisya Preyslia Walujo menyampaikan bahwa penyelesaian pelaporan terkait IKPA, SMART, SAKIP, atau pun TLHP harus terus ditingkatkan.
"Pelaporan ini harus benar-benar kita pantau sehingga ouputnya akan baik," jelasnya.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga berkoordinasi dengan Inspektur Wilayah V, Marasidin terkait hasil pendampingan penyusunan Manajemen Risiko.
"Perlunya terus ditingkatkan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan yang mendukung integritas dan kinerja pegawai, termasuk tertib dalam pengelolaan BMN," ujarnya.
Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menyampaikan harapannya bahwa setelah kegiatan koordinasi ini akan menghasilkan ouput peningkatan prestasi kinerja.
"Tentu kita harus lebih baik lagi sebagai wujud output dari kegiatan ini," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Dwinarso Nugroho serta Tim Penyusunan Manajemen Risiko Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)