SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Sleman. Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY memantau tindak lanjut pembinaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemda setempat.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemda Sleman, Jumat (14/7/2023). Hasil data dukung IRH yang sebelumnya telah diverifikasi oleh Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY ditindaklanjuti kembali dalam rapat ini.
"Pengumpulan data dukung IRH untuk penilaian tahun 2024 sudah harus mulai dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sleman. Selanjutnya akan diajukan permohonan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum Pemda Sleman kepada Kanwil Kemenkumham DIY," kata Tim Analis Hukum.
Pemda Sleman akan menyelesaikan koreksi data dukung yang akan diunggah ke aplikasi IRH. Kanwil Kemenkumham DIY selanjutnya akan melakukan verifikasi data dukung oleh penilaian melalui aplikasi tersebut.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)