YOGYAKARTA - Jelang akhir tahun Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta melaksanakan Rapat Pembinaan Penyuluh Hukum, Senin(27/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyuluh Hukum atas kinerja yang telah dilakukan.
"Apresiasi Saya sampaikan kepada seluruh Penyuluh Hukum, semoga semakin solid dan semakin semangat berkinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam Penyuluhan Hukum," ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi terkait penempatan zonasi. "Setiap tahun dilakukan rotasi antar zonasi untuk pemerataan dan pembinaan Kalurahan Sadar Hukum," ujar Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan terkait masukan dari para Penyuluh Hukum salah satu diantaranya yaitu sarana prasarana. "Selain itu, diperlukan juga kegiatan yang dapat memperkuat kebersamaan dan kekompakan antar Penyuluh Hukum," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Kus juga mengingatkan agar seluruh Tertib administrasi setiap kegiatan hendaknya ada Surat perintah, Surat Permintaan dari Stakeholders dan dikomunikasikan dengan pimpinan
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut dihadiri oleh seluruh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa