Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Rayakan Natal Tahun 2021, Sejumlah 78 Orang WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus

renat3

YOGYAKARTA - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas/Rutan di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2021. Remisi Khusus tersebut diberikan secara serentak di seluruh Lapas/Rutan yang ada di wilayah Yogyakarta pada hari Sabtu (25/12/2021).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani menyerahkan langsung Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 pada WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Remisi tersbut diberikan kepada WBP Lapas Narkotika Yogyakarta sebanyak 30 orang bertempat di Gereja Kalvari.

Pada tahun 2021 penerima RK Hari Raya Natal di seluruh Lapas/Ruta /LPKA di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 78 orang. Dengan rincian RK I besaran 15 hari sejumlah 28 orang, besaran 1 bulan 42 orang, besaran 1 bulan 15 hari 5 orang, dan besaran 2 bulan 2 orang. Sementara untuk penerima RK II, sejumlah 1 orang.

Dalam kesempatan tersebut Gusti Ayu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa pemberian RK merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan sekaligus salah satu unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang. Remisi itu sendiri diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan yang baik.

“Remisi yang saudara dapatkan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward/hadiah berupa pengurangan hukuman, juga merupakan salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati saudara sekalian dalam mengikuti program-progam di dalam Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat berintegrasi kembali dengan dengan masyarakat,” jelas Gusti Ayu.

Menutup sambutannya, Gusti Ayu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal Tahun 2021 sekaligus berpesan agar seluruh WBP penerima remisi bisa menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk seluruh Jajaran Pemasyarakatan yang telah tulus ikhlas mengabdi di Hari Raya Natal Tahun 2021.

"Saya, mengucapkan selamat Hari Raya Natal Tahun 2021. Semoga Tuhan memberkati keikhlasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia," tutup Gusti Ayu.

renat1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI