YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan notaris wilayah DIY pada Senin (18/4/22). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Pada pelantikan tersebut 9 orang Notaris baru dilantik. Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Imam Jauhari berpesan agar semua notaris dapat segera mengabdi kepada masyarakat secara profesional.
"Notaris ini menyangkut urusan pokok terutama urusan perdata. Notaris dilantik bukan untuk kepentingan dirinya namun untuk mengabdi kepada masyarakat, disamping harus bekerja secara profesional dan jujur demi menjaga martabatnya," pesannya.
Selain profesional, notaris juga harus bekerja secara responsif karena tuntutan masyarakat.
"Notaris dituntut lebih responsif yakni kecepatan, kecermatan, kecakapan Notaris tidak hanya semata-mata berlandaskan pada sikap pandang yang bersifat formalistik, akan tetapi harus berlandaskan pada sikap pandang yang bersifat profesional, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat," tandasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, jajaran pengurus ikatan notaris DIY, Kepala Bidang Hukum, Yustina Elistya Dewi. Serta, serta jajaran stakeholder.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa